Olah TKP Eksploitasi Ekonomi, Kuasa Hukum JEP: Kami Tak Gentar karena Tidak Pernah Terjadi

Tim Inafis Ditreskrimum Polda Jatim datang ke SMA SPI Kota Batu untuk melakukan olah TKP terkait laporan dugaan kasus eksploitasi ekonomi. (MG1/Malangvoice)

MALANGVOICE – Tim Inafis Ditreskrimum Polda Jatim menggelar olah TKP pada 12 area unit usaha di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu pada Rabu kemarin (13/7).

Proses itu untuk menyelidiki dugaan eksploitasi ekonomi pada anak yang dilakukan Julianto Eka Putra (JEP), sang pendiri sekolah.

Penyelidikan eksploitasi ekonomi dilakukan Polda Jatim setelah menerima limpahan laporan dari Polda Bali pada April lalu. Ada enam pelapor yang menjadi korban perbuatan JEP yang kini ditetapkan terdakwa atas pelecehan seksual. Para korban eksploitasi ekonomi merupakan mantan pelajar SMA SPI.

Kuasa hukum JEP, Jeffry Simatupang tak keberatan dengan olah TKP yang dilakukan Tim Identifikasi Polda Jatim. “Kami tidak keberatan, apalagi syarat formilnya sudah dipenuhi. Ada surat tugas yang dikantongi kepolisian untuk olah TKP,” tutur Jeffry saat berada di SMA SPI Kota Batu.

Menurutnya, olah TKP itu bagian dari proses penyelidikan. Hal tersebut agar mempertegas benar tidaknya dugaan eksploitasi ekonomi. Jika memang nantinya ditemukan unsur yang disangkakan, pihaknya siap berproses hukum.

Sebaliknya, Jeffry meminta pihak kepolisian menghentikan proses hukum, jika tak ditemukan unsur dugaan eksploitasi ekonomi. Ia menilai, selama ini kepolisian sudah bertindak profesional dan humanis menangani perkara.

“Intinya kami terbuka dengan proses hukum, selama syarat formilnya dipenuhi. Kami tidak gentar karena kami yakin kasus eksploitasi ekonomi tidak terjadi. Kalau syarat sudah dipenuhi, ya silahkan, kami terbuka,” tegasnya.(der)