Oknum Satlantas Terduga Pelecehan Seksual Dibebastugaskan

AKP Waluyo (fathul)

MALANGVOICE – Kepolisian Resort Batu terus menyelidiki kasus oknum anggota Satlantas berinisal Brigadir EN yang diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal kepada pelajar yang ditilang.

Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata, saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Waluyo, menegaskan, pihaknya akan mengusut kasus itu dan tidak akan menutup-nutupi, jika memang anggotanya bersalah.

“Kami sudah membebastugaskan yang bersangkutan dari dinas sehari-hari selama proses penyelidikan,” ungkap Waluyo kepada MVoice, di Mapolres Batu, beberapa menit lalu.

Mengenai proses penyelidikan di Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Batu, lanjut Waluyo, pihaknya belum bisa membuka, karena belum diketahui hasilnya. “Propam masih melakukan tugasnya dengan memeriksa saksi-saksi,” sambungnya.

Ditambahkan, jika dalam penyelidikan itu Brigadir EN terbukti bersalah, Polres akan langsung melakukan sidang, guna memutuskannya. Jika mengarah ke disiplin, akan dilakukan sidang disiplin, begitu pula jika melanggar kode etik, akan disidang kode etik.

“Kami akan informasikan lebih lanjut. Mohon maaf, karena Kapolres masih mengikuti Rakor di Polda Jatim,” tandasnya.