Obat dan Kosmetik di Pasar Gondanglegi Diperiksa Pengawas Omka

Anggota tim Omka saat melakukan pemeriksaan di salah satu toko (fathul)

MALANGVOICE – Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar, Kabupaten Malang, membentuk tiga tim untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada pertokoan di sejumlah titik.

Tim 3 yang dimotori Kabid Pedagangan, Hasan Tuasikal, menyasar beberapa swalayan dan supermarket di Dampit, Turen, dan Gondanglegi.

Saat ditemui MVoice di Pasar Gondanglegi, beberapa menit lalu, Hasan masih sibuk melakukan pemeriksaan di Toko Azzahra.

Di sana ia menemukan beberapa obat yang harusnya tidak dijual di toko umum, karena bertanda lingkaran biru. Harusnya obat dengan tanda ini dijual bebas, namun terbatas di toko obat.

“Kalau ada tanda lingkaran merah dengan tulisan huruf K, itu tanda obat yang hanya boleh dijual di apotik,” jelas Hasan, saat dialog dengan pemilik toko.

Hingga saat ini tim pengawas Obat, Makanan, Kosmetik, dan Alat Kesehatan (Omka) itu masih melanjutkan pemeriksaan dengan menginventarisir dan pemberian rekomendasi ke pemilik toko.

Pemilik Toko Azzahra, Yanti Azizah, mengaku senang dengan sidak yang dilakukan Tim Omka, karena bisa memberikan pemahaman kepada dirinya mengenai obat yang bisa dijual bebas dan yang terbatas.

“Sebelumnya ya tidak tahu, karena distributor kan suka nitip penjualan. Karena returnya mudah ya kita terima saja,” jelas Yanti