Oalaaa.. Baru Menikah, MJ Diciduk BNN

Barang bukti sabu sabu yang diamankan BNN
Barang bukti sabu sabu yang diamankan BNN (fia)

MALANGVOICE – Baru saja BG dan MJ meresmikan hubungan suami istri, sekitar dua bulan lalu, kini keduanya harus berbulan madu di bui, lantaran mereka diringkus petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang, semalam, karena terbukti mengedarkan sabu-sabu (SS).

Ditangkap di rumahnya yang berada di daerah Desa Mendit Barat, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, BG yang baru keluar dari penjara tiga bulan lalu karena kasus peredaran Narkoba, tidak melakukan perlawanan berarti. Di rumah kontrakannya, petugas BNN juga menemukan lima poket SS seberat 11,5 gram.

“Saat ditangkap, BG tengah bersama MJ. Sehingga diyakini MJ mengetahui aktifitas haram suaminya,” kata Kepala BNN Kabupaten Malang, I Made Arjana.

Sebelum menggeledah rumah BG, petugas BNN sebelumnya menggerebek rumah SL, sekitar pukul 18.00 WIB. Saat digerebek, petugas menemukan tiga pelaku dalam rumah sedang bersiap mengonsumsi dan menimbang SS.

“Di rumah pertama, ditemukan satu poket SS seberat 7,84 gram,” jelas Made.

Selain sabu-sabu, petugas BNN juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa tujuh buku rekening, SIM dan KTP Pelaku, kartu ATM, ponsel, timbangan digital, alat penghisap sabu, plastik seal, dompet, STNK, buku catatan, dan perhiasan emas.