Nyuri di Rumah Teman Kerja, Barang Berharga Digasak

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, bersama pelaku pencurian. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Aksi maling memanfaatkan rumah kosong menggunakan modus beragam. Baru-baru ini Polres Malang Kota mengungkap kasus pencurian yang memancing korban agar meninggalkan rumah.

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, mengatakan, terungkapnya modus ini berawal dari laporan korban, Sunaryanto warga Sawojajar, Kedung Kandang, Kota Malang. Ia melapor karena kehilangan barang berharganya di rumah.

“Setelah ditelurusi, ada orang yang dicurigai, yakni AE (30) warga Arjowinangun, teman kerja korban,” kata Asfuri.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan akhirnya menangkap AE di rumahnya. AE pun tak sendiri, polisi juga meringkus H (36) yang merupakan teman pelaku.

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan pura-pura menginformasikan bahwa rumah kontrakan korban pintunya ada yang terbuka. Mengetahui informasi pelaku, korban menuju ke rumah kontrakannya untuk mengecek.

Saat korban mengecek rumah kontrakan yang berada di Buring. Komplotan pelaku ini langsung menuju ke rumah korban.

“Pelaku mencongkel jendela dan masuk ke rumah korban kemudian mengambil tas, laptop, dan power bank serta uang tunai,” lanjut Asfuri.

Saat ditangkap, AE mengaku nekat mencuri rumah temannya itu karena masalah ekonomi. Kini apapun alasan AE, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dikenai pasal 363 KUHP.

“Kami masih selidiki kasus ini, karena pengakuan sementara sudah ada lima TKP,” tegas Asfuri. (Der/Ulm)