Nyetrum Siswa, Kepala SDN Lowokwaru 3 Dibebastugaskan

Siswa SDN Lowokwaru 3 Disetrum

Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji. (deny)
Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji. (deny)

MALANGVOICE – Tindakan penyetruman Kepala SDN Lowokwaru, Tjipto Yhuwono, kepada empat siswa berbuntut panjang. Kasus itu kini penyelidikan polisi dan jadi perhatian khusus Pemkot Malang.

Bahkan, kabar terbaru menyebut, Tjipto Yhuwono sementara dibebastugaskan sebagai kepala sekolah. Hal itu dikatakan Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji, saat sidak ke SDN Lowokwaru 3.

“Karena semua ada mekanisnya, dia dibebastugaskan dan ditarik ke dinas,” katanya, Kamis (4/5).

Menurut Sutiaji, tindakan Tjipto dalam dunia pendidikan memang tidak dibenarkan. Tindakan menyetrum siswa bisa berakibat fatal pada psikis atau kejiwaan anak. Meski aksi penyetruman itu sebagai tindakan terapi untuk mengetahui tingkat konsentrasi siswa.

“Menurut kaca bidang pendidikan itu tidak dibenarkan. Meski tidak berniat mencederai, tapi khawatirnya psikis anak bisa terganggu,” lanjutnya.

Saat sidak, Sutiaji menyempatkan bertemu guru dan wali kelas siswa. Ia juga mengumpulkan keterangan terkait kebenaran itu. “Jadi alat itu bikinan beliau sendiri dan pernah dicobakan ke guru,” imbuhnya.

Terkahir ia meminta Dinas Pendidikan untuk segera mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah. “Ya masih nunggu dulu lah, semua proses untuk penggantinya. Yang bersangkutan masih sakit, karena mungkin beban juga,” tandas Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah.