Nyamar Polisi, Hasan Bawa Kabur Puluhan Motor

Kapolsek Sukun bersama pelaku penipuan berkedok polisi gadungan. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Bermodal tubuh tinggi tegap, Hasan Bisri (40) warga Pamekasan, Madura, memperdaya puluhan orang. Ia mengaku sebagai polisi dan mengambil motor korban di seputaran Kota Malang.

Tak tanggung-tanggung, korban yang ditipu berjumlah 31 dan masih bisa bertambah apabila ada yang melapor. Beruntung, aksi Hasan bisa segera dihentikan jajaran anggota Polsek Sukun.

Kapolsek Sukun, Kompol Anang Tri Hananta, mengatakan, pelaku sengaja memakai id card polisi yang berdinas di Direktorat Reskoba Polda Jatim berpangkat Bripka. Pelaku juga membawa pistol mainan untuk meyakinkan korban.

Pelaku kemudian berpura-pura ingin menangkap penjahat dan meyakinkan korban untuk meminjamkan sepeda motornya. “Korban dititipi kunci mobil dan bilang akan kembali beberapa jam setelah menangkap penjahat. Tapi Hasan tidak pernah kembali,” katanya Sabtu (29/7).

Aksi pelaku itu terbilang nekat. Pasalnya beberapa kali Hasan ini menipu korban di depan kawasan Polsek Sukun. Korbannya kebanyakan dari pedagang kaki lima di pinggir jalan. “Pelaku ini sudah beraksi sejak 2016 silam,” lanjut Anang.

Hasil penipuannya itu dibawa pelaku ke kawasan Jember. Di sana sudah ada penadah yang siap menjualkan sepeda motor. Satu buah sepeda motor itu dihargai Rp 2 juta tergantung kondisi.

Beruntung, dari penyelidikan polisi akhirnya Hasan dan dua penadah itu bisa ditangkap. Saat ini polisi menyita 13 barang bukti sepeda motor, pistol mainan, dan id card milik pelaku.

“Kami lacak dia dari ponselnya. Pelaku kami tangkap di kos sekitaran Jalan A Yani Utara Kota Malang, sedangkan dua lainnya di Jember,” tegasnya.

Polisi kini masih mendalami kasus ini dan mencari barang bukti lain. Hasan kini diancam pasal 362 tentang pencurian dan 378 tentang penipuan.


Reporter: Deny Rahmawan
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yuliani Eka Indriastuti