Nurhayati Ajak Semua Elemen Implementasikan Nilai-nilai Pancasila

MALANGVOICE – Bertepatan Hari Kesaktian Pancasila, beberapa waktu lalu, anggota Komisi X DPR RI Dapil Malang Raya, Dr Nurhayati Ali Assegaf, kembali menggelar sosialisasi empat pilar, di Junrejo, Batu, Jawa Timur. Dia menggelar diskusi terkait Pancasila, terutama sebagai pandangan hidup masyarakat Indonesia, bukanlah keuangan yang maha kuasa atau kekuasaan yang maha esa.

Dijelaskan, ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’ mengandung pengertian, bahwa Indonesia bukan negara teokrasi yang hanya berdasar kekuasaan negara dan penyelenggaraan negara pada legitimasi religius. Kekuasaan kepala negara tidak bersifat mutlak berdasarkan legitimasi religius, tapi berdasar legitimasi hukum serta legitimasi demokrasi. Karenanya azas sila pertama Pancasila lebih berkaitan dengan legitimasi moralitas.

Sedang makna ’Kemanusiaan yang Adil dan Beradab’, bahwa negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab, selain terkait juga dengan nilai-nilai moralitas dalam kehidupan bernegara.

Negara pada prinsipnya adalah persekutuan hidup manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Bangsa Indonesia sebagai bagian dari umat manusia di dunia, hidup secara bersama-sama dalam suatu wilayah tertentu dengan suatu cita-cita serta prinsip-prinsip hidup demi kesejahteraan bersama.

Makna ketiga, tambah Nurhayati melalui rilis yang dikirim ke redaksi MVoice, keadilan sebagai bangsa yang hidup bersama dalam suatu negara, sudah menjadi ketentuan keadilan dalam hidup bersama sebagaimana yang terkandung dalam sila II merupakan tujuan dalam kehidupan negara.

Nilai kemanusiaan yang adil mengandung makna, pada hakikatnya manusia sebagai makhluk yang berbudaya dan beradab harus berkodrat adil. Karena itu, dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, segala kebijakan, kekuasaan, kewenangan, serta pembagian, harus berdasarkan keadilan.

Makna keempat, persatuan dalam sila ‘Persatuan Indonesia’ sebagaimana yang terkandung dalam sila III, mengandung nilai, negara adalah penjelmaan sifat kodrat manusia monodualis, yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.

Negara merupakan suatu persekutuan hidup bersama di antara elemen-elemen yang membentuk negara berupa suku, ras, kelompok, golongan, dan agama. Konsekuensinya negara adalah beraneka ragamtetapi tetap satu sebagaimana yang tertuang dalam slogan negara yakni Bhinneka Tunggal Ika

Makna kelima, demokrasi negara adalah dari rakyat dan untuk rakyat, karena itu rakyat merupakan asal mula kekuasaan negara. Sehingga dalam sila kerakyatan terkandung makna demokrasi yang secara mutlak harus dilaksanakan dalam kehidupan bernegara.

Bila nilai-nilai Pancasila itu dapat diimplementasikan sebagaimana yang terkandung di dalamnya, baik oleh rakyat biasa maupun pejabat penyelenggara negara, niscaya kemakmuran dan kesejahteraan bangsa dan negara bukan hal mustahil untuk diwujudkan secara nyata.

“Terlebih hingga kini, selaku bangsa kita tentu malu terhadap para pendiri Negara yang telah bersusah payah meletakkan pondasi negara berupa Pancasila, sedangkan kita kini seakan lupa dengan tidak melaksanakan nilai-nilai Pancasila yang sangat sakti itu,” tutur Nurhayati.