Nihil Zona Merah, Kota Malang Fokus Penghijauan Kampung

Pengecekan bendera hijau di kampung. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Kota Malang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dianggap mampu mengurangi angka positif Covid-19.

Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata, mengatakan, saat ini dari 4 ribuan RT se Kota Malang tidak ada zona merah.

“Hanya ada zona kuning, itupun jumlahnya 113 RT,” katanya, Sabtu (13/2).

Pemantauan tiap RT jadi fokus Forkopimda Kota Malang kali ini. Makanya sekarang diberlakukan pemasangan bendera di tiap-tiap RT.

RT yang tidak ada kasus Covid-19 diberi bendera hijau. Untuk zona merah adalah RT yang memiliki 10 warga lebih positif Covid-19, zona oranye 6 sampai 10 warga positif, zona kuning 1 sampai 5 warga positif.

Leonardus mengatakan, selama PPKM Mikro ini juga diberlakukan posko di tiap RT. Fungsinya bisa menyatu dengan Kampung Tangguh Semeru (KTS).

“Harus ada posko mulai tingkat kecamatan, kelurahan hingga ke RT/RW meskipun sederhana,” ujarnya.

Leonardus pun memantau langsung posko RW1 di Sukoharjo, Klojen. Ia menyampaikan peran posko ini sangat penting menjaga wilayahnya tetap zona hijau.

“Di Sukoharjo ini zona hijau. Ini yang harus dijaga. Di posko juga ada tempat isolasi sementara sambil menunggu jemputan tim medis agar dibawa ke safe house atau rumah sakit,” imbuhnya.

Ia pun berharap penerapan posko itu bisa maksimum sehingga penghijauan kampung mampu terpenuhi dan Kota Malang bebas Covid-19.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan juga memastikan seluruh bendera itu dipasang di seluruh RT di wilayahnya.

“Tujuan pemasangan bendera itu supaya masyarakat lebih hati-hati dan waspada. Kalau di wilayah tersebut misalnya zona orange ataupun zona kuning. Agar masyarakat itu tahu dan lebih waspada,” kata Sutiaji.(der)