Dengan NIDK, FK UB Bisa Penuhi Rasio Dosen Klinis

Rektor Universitas Brawijaya (anja)
Rektor Universitas Brawijaya (anja)

MALANGVOICE – Menurut Rektor Universitas Brawijaya, Prof Dr Ir M Bisri, selama ini problematika yang ditemui Fakultas Kedokteran adalah memenuhi rasio dosen klinis dan dosen akademis. Dia menambahkan, rasio dosen akademis dan dosen klinis yang disarankan adalah 50:50.

“Kami butuh dosen dokter klinis. Mereka harus dari kalangan rumah sakit, bisa juga dokter swasta yang sudah bergelar doktor,” kata Bisri.

Oleh karena itu, UB merekrut 60 dosen baru dari kalangan Dokter klinis. Seluruh dokter itu sedang menunggu NIDK (Nomor Induk Dosen Khusus) dari gubernur.

“Kami mengajukan 60-an dosen untuk diberi NIDK. Kami tertolong dengan NIDK itu karena dosen itu nantinya bisa mengajukan profesor juga harapannya. Kita kekurangan profesor juga ini di FK,” kata dia lagi.

Dia berharap, keberadaan dosen klinis bisa memberikan ilmu yang applicable (praktek) tidak sekedar teori.

“Bukan cuma soal teori saja. Dokter kan harus bisa nyuntik juga, pengetahuan resep obat dan sebagainya yang itu applicable,” tandas dia.