Ngaku Anggota TNI, Ternyata Pencuri Hape

Barang bukti yang diamankan dari pelaku (ist)
Barang bukti yang diamankan dari pelaku (ist)

MALANGVOICE – Anggota Unit Operasional V Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Malang berhasil mengamankan dua pelaku pencurian handphone, Selasa (27/12) malam.

Salah satunya laki-laki dengan inisial DF (47), warga Pemalang, Jawa Tengah. Sementara rekannya, IR (27) warga Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Kronologinya, saat anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) sedang melakukan pengaturan lalu lintas di kawasan Kebonagung, dijumpai pengendara motor yang berboncengan tanpa mengenakan helm.

Petugas kemudian mengamankan keduanya. Kepada petugas, salah satu pelaku mengaku sebagai anggota TNI.

Anggota Operasional Unit V yang kebetulan lewat kemudian menginterogasi pelaku yang sudah dibawa ke Pos Lantas Kebonagung.

“Saat menginterogasi salah satu handphone pelaku berbunyi kemudian diterima. Ternyata barang tersebut curian dan diketahui milik Linda yang dicuri pelaku,” jelas Kasubag Humas Polres Malang, AKP Dyan Vicky Sandhi, Rabu (28/12).

Petugas selanjutnya melakukan pengecekan tas tersangka. Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa handphone yang dicuri dari dua lokasi.

Selain itu, ditemukan kartu anggota TNI atas nama Tarijo, dan dua buah senjata air soft gun lengkap dengan amunisinya.

“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan,” tandas dia.
Attachments area