Ngajak Sweeping Plat L, Ditolak, Benu Malah Main Bacok

Kasat Reskrim, AKP Adam Purbantoro dan Kasubbag Humas AKP Suprayitno saat menunjukkan tersangka dan barang bukti parang (fathul)

MALANGVOICE – Seorang pengamen jalanan, pelaku pembacokan terhadap dua Aremania di Pertigaan Pasar Lama Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang berhasil diciduk anggota Reskrim Polres Malang.

Pelaku berinisial MIS alias Benu itu ternyata juga asli Aremania, yang berbeda pandangan dengan korban. Waktu itu sekelompok Aremania sedang menggalang dana untuk diberikan ke korban tragedi Sragen.

Benu kemudian mendatangi mereka dan mengajak sweeping kendaraan plat L (Surabaya). Karena tidak mau diajak, Benu marah lalu pergi dengan ancaman akan kembali.

Saat itu Aremania yang merasa terancam lapor ke Polsek Dampit. Beberapa waktu kemudian, Benu memenuhi janjinya dengan membawa sebilah parang yang biasa digunakan untuk menebang tebu.

“Ia kalap dan mengayun-ayunkan parangnya menebar ancaman. Parang itu mengenai dua orang korban, satu luka di bokong, satu lagi luka di punggung. Bahkan anggota kami sempat kewalahan, karena dia bawa parang,” jelas Kasat Reskrim AKP Adam Purbantoro.

Petugas kemudian menaiki mobil patroli dan sempat menyenggol pelaku agar berhenti. Tapi Benu malah berlari dan sempat mengancam ke beberapa mobil yang lewat.

“Dengan berbagai usaha, akhirnya pelaku berhasil kami amankan. Dia kita kenakan Pasal 170 dan atau 351 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tandas Kasat Reskrim.