Nekat Naikkan Penumpang di Stasiun, Begini Nasib Sopir Taksi Online

Polemik Ojek dan Taksi Online di Kota Malang

Polisi menjaga kendaraan milik pengemudi taksi online di sekitar Stasiun Kota Baru. (Muhammad Choirul)
Polisi menjaga kendaraan milik pengemudi taksi online di sekitar Stasiun Kota Baru. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Apes dialami Rakhmad Wahyudi, seorang sopir taksi online, Jumat (10/3) sore, karena tindakannya nekat menaikkan penumpang di sekitar Stasiun Kota Baru, Malang.

Alih-alih mendapat rezeki, dia justru gagal mengangkut penumpang. Sejumlah sopir angkot dan taksi konvensional menghampirinya ketika sesaat sebelum kendaraannya melaju.

Rakhmad kemudian diintrograsi dan dilarang mengangkut penumpang. Tidak sampai terjadi kekerasan fisik dalam kejadian itu. Beberapa petugas Dinas Perhubungan dan polisi yang berada di sekitar lokasi langsung bergerak cepat meredakan suasana yang sempat tegang.

Rakhmad pun langsung ditilang lantaran diketahui tidak memiliki SIM A Umum. Belum cukup keapesan Rakhmad, ketika hendak meninggalkan lokasi dia baru menyadari ternyata ban belakang kendaraannya kempes.

Para sopir angkot dan taksi konvensional sendiri melarang Rakhmad mengangkut penumpang, lantaran sebelumnya sudah ada perjanjian taksi online tidak diperbolehkan mengangkut penumpang di sekitar stasiun. “Tapi dia nekat menaikkan tiga penumpang,” kata seorang sopir Taksi Bima, Muzaki.

Terkait pengempesan ban mobil, Muzaki mengaku tak tahu-menahu. “Tadi banyak masyarakat umum juga berkerumun di sini, kami mohon maaf kalau memang ada yang sengaja mengempeskan ban,” imbuhnya.

Permintaan maaf itu bukan isapan jempol belaka. Sebab, ketika suasana kondusif, para sopir angkot dan taksi konvensional ikut bahu-membahu mengganti sekaligus memasang ban di mobil yang dimanfaatkan sebagai taksi online ini.