Nasib Ribuan CJH Asal Kabupaten Malang Masih Samar

Ilustrasi (Anja/MVoice)
Ilustrasi (Anja/MVoice)

MALANGVOICE – Nasib calon jemaah haji (CJH) di Kabupaten Malang masih samar. Lantaran Pemerintah Arab Saudi masih menutup akses CJH dari negara manapun untuk melaksanakan ibadah haji, karena pandemi Covid-19.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang, Mustain mengatakan, hingga saat ini Kemenag masih menunggu arahan selanjutnya dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Arab Saudi.

“Kita masih menunggu instruksi selanjutnya. Kalau sekadar kabar, katanya ada yang melaksanakan ibadah haji, tapi hanya warga Arab Saudi saja,” ucapnya, Sabtu (31/7).

Menurut Mustain, di Kabupaten Malang ada sebanyak 1.609 CJH yang tertunda keberangkatannya. Mereka itu merupakan CJH yang seharusnya dijadwalkan berangkat ke Makkah pada tahun 2020 lalu. Sementara untuk tahun 2021 ini, masih belum dapat menyebutkan jumlahnya secara pasti.

“1.609 CJH itu antrean untuk tahun 2020, yang tahun 2021 masih belum. Memang sementara masih konsentrasi untuk tahun 2020 dulu,” jelasnya.

Baca juga: Dampak Gagal Berangkat, 10 CJH Asal Kabupaten Tarik Biaya Haji

Dengan kondisi seperti tersebut, banyak CJH yang merasa kecewa karena masih belum ada kejelasan yang pasti terkait kapan para CJH ini resmi menunaikan ibadah haji.

“Mereka (CJH) awalnya kecewa, setelah mereka memahami kondisinya, akhirnya ya mulai menyadari, dan berangsur tidak ada yang protes. Sekarang kan akses informasi terbuka. Disana (Arab Saudi) kan juga kelihatan, memang masih ada sekian ribu yang beribadah, tapi itupun warga Arab sendiri,” terangnya.

Sementara itu, hingga saat ini juga masih belum ada tanda-tanda kapan akan dibuka akses bagi masyarakat untuk menjalankan ibadah haji. Hanya saja, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh pihak Kemenag Kabupaten Malang, Indonesia menjadi salah satu negara yang belum diperbolehkan ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji.

“Instruksinya sementara ini masih belum ada tanda-tanda. Sempat kami dapat informasi akan dibuka untuk umroh, tapi itu juga masih belum dipastikan, dan saat ini masih ada 10 negara yang belum diperbolehkan untuk kesana (Arab Saudi) untuk ibadah. Salah satunya ya Indonesia,” bebernya.

Kemenag Kabupaten Malang terus melakukan upaya pendekatan kepada para CJH, untuk memberi pemahaman bahwa kondisi yang terjadi saat ini memang masih belum memungkinkan untuk melaksanakan ibadah haji.

“Kami sejak tahun 2020 lalu telah melakukan pendekatan dan memberi pemahaman pada mereka (CJH). Kami tidak berharap ada kondisi seperti ini. Tapi ini juga kebijakan negara, karena menyangkut kesehatan dan keamanan dua negara,” tutupnya.(der)