Narkoba, Masalah Kita Bersama!

Oleh: Mayor Inf. M.Tohir

Narkoba. Satu kata ini begitu mengiang dibenak bangsa Indonesia. Sudah berapa banyak pemberitaan yang dimuat berbagai media massa tentang serangan barang haram ini ke negeri tercinta kita Indonesia. Entah sudah berapa banyak jumlahnya berbagai jenis narkoba yang telah berhasil diungkap dan disita oleh berbagai aparat. Mulai dari keberhasilan mengungkap penyelundupan narkoba melalui “pintu gerbang” negara Indonesia seperti bandara udara maupun pelabuhan-pelabuhan oleh pihak kepabeanan, imigrasi hingga penangkapan oleh aparat keamanan di wilayah-wilayah terpencil.

Begitu krusialnya permasalahan yang ditimbulkan dari penyalahgunaan barang ini sampai-sampai pucuk pimpinan negeri yaitu Presiden Joko Widodo ini mengatakan bahwa Indonesia dalam “darurat narkoba”. Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sendiri telah menegaskan komitmennya dalam hal narkoba. Ia mengingatkan tidak akan mentolelir siapapun dalam tubuh TNI terkait dengan penyalahgunaan barang haram ini. Sanksi tegas berupa pemecatan tanpa proses rehabilitasi harus ditanggung personel Tentara Nasional Indonesia bila terbukti melanggarnya.

Memang penanganan masalah zat adiktif ini sudah diserahkan kepada badan dan instansi tertentu namun perlu disadari bahwa dampak negatif dari narkoba begitu kompleks. Hancurnya sebuah budaya bangsa akibat kebobrokan mental generasi terpampang nyata didepan mata bila menyerahkan permasalahan ini pada aparat semata. Peranan keluarga, masyarakat dan semua elemen bangsa hendaknya mendapatkan apresiasi agar bangsa dan negara ini tetap berdiri kokoh.

Terlepas dari siapapun pelakunya, mengingat bahwa masalah narkoba adalah masalah bersama dari bangsa ini maka sudah sewajarnya menjadi tanggungjawab moral bagi siapapun itu untuk membantu dalam upaya pemberantasannya (narkoba). Ego sektoral hendaknya tidak menjadi alasan untuk menimbulkan polemik pada sebuah realitas yang ada. Sekali lagi perlu disadari bahwa masalah narkoba adalah masalah bersama.

Masih dalam hitungan hari bahwa Kodim 0820/Probolinggo pada hari Sabtu tanggal 4 Maret 2017 telah menangkap 3 (tiga) orang bandar narkoba dan 1 (satu) orang menyerahkan diri beserta barang buktinya. Kolonel Arm. Budi Eko Mulyono sebagai pimpinan di jajaran Korem 083/Bdj mengatakan bahwa penangkapan bandar narkoba bukan hoaks dan bukan rekayasa. Itu adalah murni yang dilakukan oleh tim intel dan unit intel kodim Probolinggo. Hasil tangkapan sesuai dengan jumlah barang bukti dan hasil rekaman yang disimpan oleh Dandim 0820/Probolinggo Letkol Inf. Hendi Yustian Danang Suta, S.IP.

Sejalan dengan amanah Presiden Republik Indonesia dan penekanan Panglima TNI, Komandan Resor Militer 083/Bdj juga memerintahkan seluruh jajaran Korem 083 dan kodim dibawahnya untuk perang terhadap narkoba dengan menangkap semua bandar, pengedar dan pengguna narkoba tanpa pandang bulu dan tentunya akan mematuhi prosedur dan aturan yg berlaku.

Ia menegaskan kembali bahwa Presiden, Panglima TNI. Kasad, Kapolri, Kepala BNN sudah jelas menyampaikan perintah untuk perang dan memberantas narkoba. Saatnya sekarang seluruh warga masyarakat untuk bersatu padu memerangi narkoba dan menyelamatkan generasi penerus bangsa. Jika ada oknum yang menyatakan bahwa penangkapan di probolinggo adalah hoaks (bohong), maka sesungguhnya oknum tersebut yg menyebarkan hoaks kepada masyarakat. Tni akan komitmen dan konsisten dalam perang dan pemberantasan narkoba.

Danrem 083 menyampaikan lagi bahwa penanganan narkoba adalah tanggungjawab bersama komponen bangsa, mari semua bergandengan tangan merapatkan barisan dan menyatukan visi dan misi dalam memberantas narkoba di tanah air, jangan ada dusta diantara anak bangsa Indonesia, jangan berbahagia diatas penderitaan rakyat Indonesia.

Terlepas dari pihak mana yang melakukan pengungkapan atau penangkapan jangan dijadikan semacam ketersinggungan. Toh pada akhirnya semua masalah akan dibuktikan dalam proses peradilan. Pasal 111 KUHAP juga menjelaskan perihal tersebut.

Undang-undang TNI no 34 tahun 2004 yang mengatur tugas pokok TNI bahwa salah satu tugasnya yaitu membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur undang-undang.

Terkait dengan upaya memberantas dan memerangi narkoba yang dilakukan jajaran Korem 083/Bdj yaitu Kodim 0820/Probolingo tentunya harus mendapat apresiasi positif bagi kita semua. Terlebih lagi untuk diketahui ketika kepala BNN Komjen Budi Waseso juga merestui perang narkoba yang dilakukan oleh pihak TNI (http://www.sinarharapan.co/news/read/151105042/tni-direstui-tangani-kasus-narkoba-)

. Bila ada yang mengatakan bahwa tidak ada urgensinya aparat TNI melakukan penangkapan dan pengungkapan kasus narkoba maka perlu diingat kembali apa yang telah disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia sebagai pimpinan negeri yang kita cintai ini terkait dengan masalah narkoba.

*) Kepala Penerangan Korem 083/Bhaladika Jaya