Nandur Ganja di Loteng Rumah, Pria Lulusan Pertanian Ini Diciduk Polisi

Polisi menunjukkan barang bukti hasil tangkapan. (istimewa)
Polisi menunjukkan barang bukti hasil tangkapan. (istimewa)

MALANGVOICE – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Batu membekuk tiga pemuda saat sedang menyiram tanaman ganja miliknya di Desa Oro-Oro Ombo, Batu.

ES (29) menanam ganja itu dengan menyembunyikannya di antara tanaman jeruk. Polisi juga menemukan ganja yang ditanam dalam polibag di loteng rumah.

Berhasil menangkap ES, polisi langsung mengembangkan penyelidikan ke tersangka lain dan meringkus dua tersangka lain, yakni AW (27) warga Dusun Poh Kopek, Desa Oro Oro Ombo, Batu dan DA (28), warga Desa Tlekung, Junrejo.

“Dari tangan ketiga tersangka, kami mengamankan barang bukti berupa empat pohon ganja, satu indukan dan tiga polibag ganja hasil pembenihan. Ganja ini ditanam di kebun jeruk dan juga disimpan di lantai dua rumah ES. Otak dari penanaman pohon ganja ini adalah ES,” ujar Kasat Reskoba Polres Batu, AKP Subiyanto.

ES merupakan lulusan sekolah pertanian. Biji ganja itu dia dapat dari ganja kering yang dia beli dari teman. Penangkapan ini berdasar informasi bahwa ada seorang pemuda yang menanam ganja di Oro Oro Ombo. Informasi ini ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

“Ganja yang diamankan tersebut dari dua jenis yang berbeda, tiga pohon memiliki daun yang kecil, satu pohon daunnya lebar. Hari ini juga, sampel tanaman ganja ini dikirim ke laboratorium untuk mengetahui jenis ganja tersebut,” pungkasnya.(Der/Aka)