Musrenbang RPJMD, Kabupaten Malang Pertahankan Wisata Religi

Musrenbang RPJMD Kabupaten Malang (Tika)

MALANGVOICE- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang berkonsentrasi pada tiga hal, yakni pariwisata, lingkungan hidup, serta fasilitas publik dan pelayanan umum.

Hal itu disampaikan Bupati Malang, Rendra Kresna, dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJMD, di Pendopo Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim Kota Malang.

“Prioritasnya pada bidang pariwisata, dan 30 Juni nanti akan dibahas dan disahkan di DPRD Kabupaten Malang,” jelasnya.

Ditambahkan juga, pengembangan wisata juga akan mempertahankan dan mengembangkan wisata religi. Menurutnya, karakteristik beberapa desa di wilayah beraneka ragam. “Desa di Kabupaten Malang ini ada yang berbasis gunung, lautan, sayuran, dan ritual religi, yang masih kuat mempertahankan adatnya,” kata Rendra.

Bahkan, kata dia, ada salah satu desa yang di wilayah timur, sampai sekarang masih mempertahankan adatnya, yakni Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo.

Terbukti, tambah Rendra, desa itu masih menggunakan tradisi lama dengan menggunakan pemanas yang terbuat dari tanah liat.

“Kalau di kota kan sudah menggunakan listrik, tetapi di Desa Ngadas masih menggunakan tanah liat, atau istilahnya pawonan, dan di desa ini sebagian besar warganya penganut agama Hindu,” tegas dia.