Mulai Panas, Sopir Angkot dan Taksi Konvensional Protes!

Polemik Ojek dan Taksi Online di Kota Malang

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Kusnadi. (Muhammad Choirul)
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Kusnadi. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Keberadaan sejumlah usaha ojek dan taksi online di Kota Malang mulai mengusik para sopir angkutan umum konvensional. Sejumlah laporan masuk ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub).

Atas pertimbangan itu, Dishub menggelar pertemuan, Kamis (16/2), bersama sejumlah instansi terkait antara lain Organda, Polres Malang Kota, Satpol PP, dan Dinas Kominfo. Dalam pertemuan itu terungkap sejumlah fakta.

Kepala Dishub, Kusnadi, mengatakan, beberapa waktu terakhir mulai terjadi gesekan antara sopir angkutan umum konvensional dengan sopir taksi ataupum ojek online. “Sempat terjadi di depan Stasiun Kota Baru, juga di sekitar Jalan Raden Intan. Ini yang perlu dipikirkan agar tidak terjadi lagi,” ungkapnya.

Menurut mantan Kepala Dinas Ketenagaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) ini, sopir angkot dan taksi konvensional berencana menggelar unjuk rasa. Namun, sejauh ini Kusnadi meminta agar hal itu tidak dilakukan.

“Mereka ingin menyampaikan aspirasi kepada wali kota. Tapi saya larang dulu, saya katakan biar saya wakili menghadap wali kota. Sesegera mungkin saya membahas ini dengan wali kota,” imbuhnya.