Modus Penipuan Baru, Motor Ditukar Pepaya

Korban menunjukkan buah pepaya dan jeruk milik pelaku. (deny)

MALANGVOICE – Berkedok ingin cari tempat kos, seorang wanita bawa kabur sebuah motor di Perumahan Griya Shanta Book J nomor 434, Lowokwaru, Kota Malang. Tak hanya itu, pelaku yang mengaku bernama Rini, memberi korban kardus isi buah sebelum melarikan motor.

Kejadian itu terjadi pada Selasa (25/10) siang, korban, Titin Diah Ayu (22), mengaku sempat diajak ngobrol bersama pelaku di dalam kos. Saat itu, Titin hendak masuk ke dalam kos dan melihat Ririn sudah berada di dalam.

Ririn sedang berbincang dengan penjaga kos, Aziz dan memberi uang Rp 50 ribu sebagai tanda jadi menyewa kamar. “Dia bawa dua buah kardus, katanya adalah barang bawaan pribadi,” katanya, Kamis (27/10).

Setelah berbincang cukup lama, Rini meminjam sepeda motor Titin, Honda Beat ber Nopol AE 2975 HA. “Bilangnya mau ambil barang sebentar,” lanjutnya.

Beberapa lama menunggu, Rini dan motornya tak kunjung kembali. Titin cemas dan sadar sudah menjadi korban penipuan dan pencurian. Tak lama, ia melapor ke Polsek Lowokwaru.

“Saya lihat isi kardus ternyata hanya ada buah pepaya, jeruk dan air mineral,” sedihnya.

Menanggapi laporan korban, Kapolsek Lowokwaru, Kompol Bindriyo, segera mengerahkan anggota untuk mengejar pelaku. Ia mengimbau atas kejadian itu bisa dijadikan pelajaran, bahwa jangan mudah percaya dan memberikan barang berharga pada orang yang baru dikenal.

“Waspada dan hati-hati pada orang baru dikenal,” pesannya.

Atas kejadian itu, Titin mengalami kerugian belasan juta rupiah. Kini buah pepaya dan jeruk milik pelaku jadi kenangan pahit baginya.