Modal Batu, Spesialis Pecah Kaca Mobil Butuh Waktu Lima Menit Gasak Barang Korban

Polisi menunjukkan barang bukti hasil kejahatan pecah kaca mobil. (istimewa)

MALANGVOICE – Aksi pecah kaca terus diberantas jajaran Polres Malang Kota. Kali ini pelakunya adalah Harianto (25) warga Tangerang. Ia bahkan bisa melancarkan aksinya hanya dalam waktu kurang lebih lima menit.

Aksinya itu dilakukan sendirian dengan mengincar mobil korban dan memecahkan kacanya sebelum mengambil barang berharga di dalam mobil. Terakhir, ia menggasak HP milik Amellia Hartono (33), warga Sukun, Kota Malang pada 10 Juli lalu.

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, menjelaskan, pelaku diduga sudah membuntuti dan menunggu korban lengah. Saat berada di Jalan S Supriadi, korban menuju ke tempat foto kopi dan memarkir mobilnya.

Hanya beberapa saat setelah korban masuk ke dalam toko, mobilnya mengeluarkan bunyi alarm. Setelah dicek ternyata kaca depan sudah pecah dan HP korban raib.

“Itu masih kami dalami, tapi kemungkinan tidak sampai lebih dari lima menit pencurian dilakukan. Memecahkan kacanya pakai batu,” kata Asfuri, Jumat (14/9).

Berutung polisi bisa cepat mengetahui ciri dan keberadaan pelaku. Akhirnya pelaku ditangkap pada 9 Agustus lalu di kawasan Lumajang. Polisi pun mengamankan barang bukti HP milik korban.

Pelaku kini mendekam di tahanan dan diancam hukuman 5 tahun penjara.

Dengan masih maraknya aksi pencurian, Asfuri mengimbau pada masyarakat agar lebih waspada terhadap barang bawaan.

“Jangan tinggalkan barang berharga di dalam mobil. Selalu waspada karena maling selalu mengintai,” tandas dia. (Der/Ulm)