Mobil Ugal-ugalan Diduga Dikendarai Pelaku Kriminalitas

Mobil yang ringsek setelah diberhentikan massa. (deny rahmawan)
Mobil yang ringsek setelah diberhentikan massa. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Mobil melaju ugal-ugalan yang diberhentikan massa di Jalan Raya Sawojajar, Senin (30/4) petang diduga dikendarai pelaku kriminalitas.

Hal dikatakan Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Ambuka Yudha. Dua orang diduga pelaku sudah diamankan petugas dan dimintai keterangan.

“Kami masih lakukan pengembangan. Dugaan masih pelaku curanmor,” katanya saat dihubungi MVoice.

Sedangkan mobil yang digunakan pelaku, lanjutnya, adalah mobil rental. Namun ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut dari peristiwa itu. “Masih diperiksa anggota,” lanjutnya.

Seperti diketahui, mobil Xenia hitam bernopol N 671 BW itu melaju kencang dari Jalan Letjen Sutoyo menuju Jalan Raya Sawojajar.

Dalam perjalanan, mobil itu melaju ugal-ugalan sehingga menabrak beberapa pengendara di jalan. Tercatat dari informasi yang didapat, sedikitnya ada lima korban yang ikut tertabrak maupun terserempet mobil tersebut.

Hingga akhirnya, mobil berhenti setelah menabrak pembatas jalan dan dihadang warga yang mengejarnya. Warga sempat melampiaskan amarah dengan melempari mobil dengan batu.

Kedua pelaku sempat melarikan diri namun bisa dicegah dan diamankan polisi. Sementara itu mobil yang dikendarai dua orang yang belum diketahui identitasnya itu mengalami ringsek dan dibawa ke Mapolres Malang Kota.

Ambuka mengimbau, masyarakat yang menjadi korban mobil ugal-ugalan itu agar segera melapor untuk didata. “Info sementara ada korban luka parah. Tapi belum kami terima datanya. Jadi segera melapor kalau ada yang dirugikan,” tegasnya.(Der/Aka)