Mobil Tangga DPK Tiba, Akses Harus Steril dari PKL

Kadishub Kota Batu, Siswanto
Kadishub Kota Batu, Siswanto

MALANGVOICE – Radius 25 Meter dari Mako Dinas Penanggulangan Kebakaran Kota Batu, Jalan Kartini wajib steril dari lapak PKL (pedagang kaki lima). Sebab, Juni mendatang, mobil tangga pemadam kebakaran senilai Rp 9,3 miliar hadir melengkapi tiga mobil pemadam yang sudah ada.

Rencana sterilisasi akses keluar-masuk kendaraan pemadam itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batu, Siswanto, beberapa saat lalu. Menurutnya, kondisi di jalan akses di Mako DPK, Jalan Kartini itu tidak layak dikarenakan kanan-kirinya dipenuhi lapak PKL.

“Kami (Dishub) sudah berkoordinasi dengan dinas terkait dan PKL untuk rencana tersebut (sterilisasi),” kata Siswanto kepada MVoice ditemui di Mapolres Batu. “Selanjutnya juga akan kami pasang rambu larangan,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala DPK Kota Batu, Abdillah Alkaf mengamini pernyataan Kadishub Kota Batu, Siswanto. Jauh hari pihaknya telah berkoordinasi. Hasilnya, sekitar 25 meter kanan dan kiri area akses keluar-masuk mobil pemadam kebakaran wajib steril, baik dari lapak PKL maupun kendaraan.

“Sebab kalau tidak steril, kami kesulitan gerak cepat jika ada keadaan darurat. Apalagi jika malam minggu yang selalu ramai PKL dan kendaraan parkir,” bebernya.

Akses kendaraan pemadam kebakaran, lanjut Abdillah, haruslah diutamakan. Sebab, setiap detik sangatlah berharga, yakni berkaitan dengan penanggulangan bencana kebakaran hingga nyawa seseorang.

Hal ini merujuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas. Mobil pemadam kebakaran masuk dalam prioritas utama di jalan.

“Intinya kami ingin meningkatkan pelayanan masyarakat, utamanya fast respon bencana kebakaran di Kota Batu,” pungkasnya mantan Kepala Dinas Perumahan Kota Batu ini.