Minimalisir Penyelewengan, Kejaksaan Kota Malang Bantu Awasi Penggunaan Dana Covid-19

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Zuhandi. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Zuhandi, menegaskan akan mengawasi dana Covid-19 di Pemkot Malang.

Pengawasan itu dikatakan Zuhandi agar tidak ada penyelewengan dana.

“Kami tentunya memberikan dukungan terhadap Pemkot Malang untuk menanggulangi Covid-19, tapi kamu juga ikut mengawasi penggunaan anggaran Covid-19 agar tidak ada penyelewengan,” ujar Zuhandi.

Zuhandi menjelaskan, anggaran dana Covid-19 ini sifatnya sensitif dan penuh percepatan, karena itu perlu ada sinergisitas antara Kejaksaan Kota Malang dan Pemkot Malang.

“Ya, kami berikan masukan sehingga tidak ada penyimpangan,” jelasnya.

Selama ini, Zuhandi menyatakan tidak ada laporan masuk terhadap dugaan penyelewengan dana Covid-19. Meski begitu, kejaksaan siap menindak apabila ada laporan.

“Ya pasti kalau ada kami telaah dulu, nanti akan menentukan langkah,” tegasnya.(der)