Minim, Partisipasi Warga pada Pilkada Kabupaten Malang

Suasana pencoblosan Pilkada Malang. (fathul)

MALANGVOICE – Partisipasi masyarakat menyukseskan Pilkada Kabupaten Malang 2015 minim. Itulah kesimpulan hasil pantauan MVoice di beberapa TPS, kemarin.

Di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) , rata-rata tingkat ketidakhadiran pemilih sampai 50 persen.

Di TPS 07, Pakisaji, misalnya, dari 790 daftar pemilih tetap, yang memenuhi undangan hanya 531 orang. Artinya, ada 271 warga absen dan tidak menggunakan hak pilihnya.

Hal yang sama terjadi di TPS 03 Ngijo, Karangploso tempat Masrifah Hadi, Cawabup nomor 2 mencoblos.

Dari daftar pemilih tetap sebanyak 679 orang, 472 di antaranya tidak hadir. Berarti ada 207 warga absen.

Di pusat Kota Kepanjen, TPS 02 Ardirejo, 201 warga yang terdaftar dalam DPT tidak datang. Warga yang hadir hanya 359 orang, sementara di DPT tertulis ada 564 warga.

Ketidakhadiran juga menjalar ke TPS 13 Turen, lokasi Cabup independen Nurcholis mencoblos. Dari 645 daftar pemilih tetap, hanya 340 warga yang mencoblos. Sehingga ada 305 warga tidak menggunakan hak pilihnya.

Pantauan terakhir MVoice di TPS 06, Desa Panarukan, Kepanjen, sebanyak 230 warga absen dalam Pilkada. Dari DPT berjumlah 574 warga, hanya 355 orang yang hadir mencoblos.-