Minim Kasus karena Unit Tipikor Baru Lahir

Ipda Yussi Purwanto. (fathul/malangvoice)

MALANGVOICE – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Batu, baru dibentuk tahun 2013. Itulah alasan mengapa dalam 5 tahun terakhir, hanya 2 kasus korupsi saja yang diselesaikan.

Kasatreskrim Polres Batu AKP Bambang Suprianto saat dikonfirmasil melalui Kanittipikor Ipda Yussi Purwanto mengaku, jika unitnya masih belajar berjalan karena baru terbentuk.

“Kita sudah menangani satu kasus sejak tahun 2013 itu juga, kemudian di tahun 2014 kita tangani 2 perkara PPIP di Ngantang, 1 tersangka sudah P21, 1 tersangka masih diteliti oleh jaksa,” papar Yussi Purwanto.

Disinggung mengenai kasus-kasus yang ditangani hanya merugikan negara di bawah Rp 200 juta saja, Yussi beralasan sama. Karena unit yang dipimpinnya baru seumur jagung.

“Kami tentu mengapresiasi apa yang dilakukan MCW karena memberikan informasi kepada kami. Segera dokumen itu akan dipelajari,” tandas Yussi Purwanto.