Mengenai Konflik Dengkol, Komisi A akan Panggil Kades dan Camat

Didik Gatot Subroto

MALANGVOICE – Mengenai konflik petani tebu dan TNI AU, Komisi A DPRD Kabupaten Malang akan memanggil Kepala Desa Dengkol dan Camat Singosari.

Langkah ini untuk mencari solusi konflik yang sudah mengarah pada tindak perusakan.

“Menurut kami, kejadian ini karena kesalahan komunikasi saja. Sangat penting ada kesepakatan agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” jelas anggota Komisi A DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto ketika ditemui di DPRD.

Didik menjelaskan, kejadian tersebut dipicu keinginan warga yang ingin memanen tebu. Tebu di dalam lahan Lanud Abdulrachman Saleh tersebut memang ditanam oleh petani.

Sementara pihak TNI AU merasa berhak atas lahan tersebut, atas dasar legalitas yang mereka miliki.

“Secara hukum TNI AU memang yang berhak atas lahan tersebut. Namun seharusnya petani juga tidak dihalang-halangi memanen tanaman mereka, dan dilakukan jalan dialog,” tambah Didik.

Dewan sebelumnya berharap watga membuat surat pengaduan untuk dasar melakukan hearing. Namun sampai kini belum ada surat permohonan dari warga.

“Kami akan menjadi fasilitator untuk menemukan solusi. Sebab para petani itu adalah warga Kabupaten Malang yang harus dilindungi,” tegasnya.