Mendikbud: Zonasi PPDB Dapat Petakan Persoalan Pendidikan di Daerah

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI Muhadjir Effendy (Foto: ayun)

MALANGVOICE – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengatakan, sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dapat menjadi acuan dan memetakan persoalan pendidikan yang ada di daerah.

“Karena dengan kebijakan zonasi, banyak hal yang nanti akan dilakukan guna membenahi berbagai persoalan yang berkaitan dengan masalah pendidikan,” katanya belum lama ini.

Permasalahan itu, lanjutnya, dimulai dari kurikulum, sarana prasarana peserta didik, sebaran peserta didik, sebaran guru serta kualitas guru.

Untuk itu, ia mengimbau kepada semua pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, untuk memahami serta menerapkan kebijakan zonasi tersebut.

“Saya mohon betul-betul dipatuhi,” tegasnya.

Pria asal Malang itu juga menegaskan, apabila pemerintah daerah tidak mematuhi kebijakan tersebut maka, akan ada sanksi yang berupa teguran hingga peringatan keras.

“Apabila terbukti keterlaluan ya nanti akan kami tangani secara khusus, terutama berkaitan dengan masalah anggaran,” tegasnya.

Sementara itu, pihaknya pun telah menggandeng dan berkomitmen dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, terkait distribusi dan alokasi anggaran di daerah provinsi maupun kabupaten/kota. Terutama untuk memberikan reward ataupun punishment untuk.

“Kami sudah ada komitmen dengan Menteri Keuangan. Semua instrumen yang ada di Kementerian Keuangan bisa digunakan oleh Kemendikbud,” pungkasnya.

Reward tersebut, yakni untuk mereka yang memiliki kepatuhan tinggi. Sedangkan punishment untuk mereka yang tidak mematuhi kebijakan. (Der/ulm)