Melanggar, Wali Kota Malang Bakal Tutup 15 Minimarket

Wali Kota Malang Sutiaji usai jalani pemeriksaan oleh KPK di Mapolres Malang Kota, Selasa (9/4). (Aziz Ramadani /MVoice)

MALANGVOICE – Pemkot Malang bakal tutup 15 toko modern retail alias minimarket, tahun ini. Sebab, toko itu melanggar aturan pendirian pembangunan, yakni dibangun berdekatan dengan pasar rakyat atau pasar tradisional.

Penutupan toko melanggar ini diklaim sebagai wujud komitmen tegas Kota Malang mendukung perekonomiam bagi ekonomi menengah ke bawah agar meningkat. Serta mewujudkan tata kelola kota yang lebih baik

“Dalam waktu dekat, targetnya tahun ini, kita akan tutup 15 toko retail modern. Harus ditutup karena sangat berdekatan dengan pasar rakyat lokasinya,” kata Wali Kota Malang Sutiaji, belum lama ini.

Ia menambahkan, eksekusi terhadap toko retail modern ini menunggu inventarisir detail dinas terkait. Serta menunggu pemantapan komunikasi dengan masing-masing pengelola toko retail bersangkutan.

Disinggung mana saja lokasi toko retail modern yang dibidik untuk penutupan, Sutiaji enggan membeberkannya. Sebab, menurutnya, masih tahap inventarisir beberapa hal.

“Yang jelas ya yang lokasi dekat berdekatan itu (antar toko modern maupun dengan pasar rakyat),” pungkasnya.(Der/Aka)