Mega Proyek Batal, Bambang: Tidak Pernah ada Progres

Ketua Komisi C, Bambang Sumarto
Ketua Komisi C, Bambang Sumarto

MALANGVOICE – Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto, sudah memprediksi jika tiga mega proyek, yakni Jembatan Kedung Kandang, Gorong-gorong Jalan Tidar, dan Islamic Centre, sulit direalisasikan tahun ini.

Menurut dia, ketika proyek itu tidak ada pergerakan hingga bulan ketiga sejak Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disahkan, sehingga akan ada hambatan dari sisi waktu pengerjaan.

“Ketika suatu pekerjaan pada bulan ketiga tidak ada progres, maka dari sisi waktu sudah sangat tidak mungkin,” kata Bambang, beberapa menit lalu.

Mega proyek itu, lanjut dia, harusnya direncanakan dengan matang, baik dari segi waktu, di samping memperhatikan kasus yang membelit dua proyek yakni Gorong-gorong dan jembatan.

Bahkan, sejak pembahasan di Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Perencanaan Anggaran Sementara (KUAPPAS) hingga pembahasan lainnya, DPRD sudah berulang kali mengingatkan perihal tiga mega proyek yang diajukan Pemkot itu.

“Jadi, kami menyetujui anggaran itu dengan beberapa catatan yang harus dilakukan eksekutif, seperti bagaimana kejelasan kasus yang membelitnya. Tapi catatan kami tidak pernah ditanggapi,” tukasnya.

Ihwal pergeseran anggaran tiga mega proyek itu, Bambang mengimbau kepada Pemkot agar membuat Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) yang jelas dan terstruktur, sehingga tidak menimbulkan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) yang besar.

“Kalau digeser dan untuk kegiatan lain, RKA-nya harus jelas,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Wali Kota Malang, HM Anton, membatalkan tiga proyek mercusuar, karena hingga saat ini belum ada progres dari Dinas Pekerjaan Umum.

Selain itu Anton juga menegaskan, saat ini Pemkot Malang menggunakan prinsip kehati-hatian dalam mengerjakan proyek yang nilainya puluhan miliar.