Mediasi Tak Ada Hasil, Ini Respon Karyawan RSIA Refa Husada

Ketua Front Perjuangan Buruh Indonesia Luthfi Chafidz menyampaikan hasil mediasi. (Aziz Ramadani/MVoice)
Ketua Front Perjuangan Buruh Indonesia Luthfi Chafidz menyampaikan hasil mediasi. (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Demonstrasi sejumlah 16 karyawan RSIA Refa Husada dilanjutkan mediasi. Namun, mediasi dengan manajemen baru pimpinan Abdul Malik Akmal tak menghasilkan solusi.

“Kesimpulannya aksi hari ini belum selesai, karena manajemen lama belum hadir mediasi. Oleh karena itu kami meminta sikap manajemen baru,” kata kuasa hukum karyawan pendemo Luthfi Chafidz kepada awak media.

Namun, lanjut dia, pihak manajemen baru RSIA Refa Husada bersedi bekerjasama. Hal ini tertuang dalam risalah kesepakatan mediasi.
Bahwa pengusaha baru bersedia bekerjasama untuk menyelesaikan permasalahan sejumlah 16 karyawan sampai selesai.

“Kami menuntut agar (karyawan) dipekerjakan kembali dan gaji selama dirumahkan dibayar. Kalaupun tidak menghendaki diperkerjakan lagi (alias PHK), maka perusahaan harus memenuhi hak-hak sesuai UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 163 ayat (2), harus dibayar dua kali UMK selama dirumahkan,” urai pria juga Ketua Front Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) ini.

Tuntutan ini bukan tanpa dasar jelas. Menurutnya, sejak karyawan dirumahkan tidak ada pemberian hak -hak, terutama honor. Hingga beberapa waktu kemudian, manajemen lama memutuskan menjual RSIA Refa Husada kepada Abdul Malik Akmal.

“Kami kemudian sempat mengambil langkah musyawarah dengan meminta mediasi Dinas Ketenagakerjaan Kota Malang sebanyak tiga kali. Namun, tidak ada solusi karena manajemen lama selalu tidak hadir di pertemuan,” jelas Luthfi.

“Maka puncaknya ini kami berunjuk rasa. Ini bukan akhir, kami akan terus berjuang sampai titik darah penghabisan,” pungkasnya.(Hmz/Aka)