MCW: Sebagian Besar PAD Kota Batu Sumbangan Pusat

M Taher Bugir (fathul)

MALANGVOICE – Malang Corruption Watch (MCW) kembali bersuara soal buruknya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Batu.

Menurutnya, gambaran umum PAD 2016 tidak menunjukkan kemandirian fiskal Kota Batu dan peningkatan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat minim, padahal sumberdaya melimpah.

“Pendapatan daerah sebagian besar ternyata sumbangan pemerintah pusat melalui dana perimbangan. Tahun 2015 mendapat Rp 554,901 miliar dan meningkat menjadi Rp 612,814 di tahun 2016,” kata Kadiv Korupsi Politik MCW, M Taher Bugis.

Itulah yang menurut MCW terdapat celah fiskal sebagaimana PP No 55 Tahun 2005 tentang dana Perimbangan Pasal 40 ayat 1, 2, 3, 4, dan 5.

“Kondisi itu disebabkan indeks kemahalan konstruksi dan pembangunan manusia serta PDRB perkapita yang belum mencapai 100 persen di 2016,” tandasnya.

Selain itu, dana perimbangan dari pusat juga disebabkan menurunnya pendapatan daerah di 2016 pada beberapa sumber pendapatan, yaitu retribusi, dana lain-lain, dan dana bagi hasil pajak dari provinsi dan Pemda, serta piutang pajak yang belum terselesaikan.

Ia juga menjelaskan keberpihakan birokrasi bisa diukur dari keseriusannya dalam memproduksi APBD yang mengakomodir rakyat.

“Molornya penetapan RAPBD 2016 adalah salah satu bukti ketidakseriusan Pemkot Batu dalam bekerja untuk kebutuhan dan kepentingan rakyat,” tandas Taher.