MCW: Pemkot Batu Mengulur-Ulur Proses PAK APBD Tahun 2018

MCW saat ditemui awak media. (Anja a)

MALANGVOICE – Malang Corruption Watch (MCW) menilai keterlambatan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Tahun 2018 Kota Batu, berpotensi memunculkan persoalan krusial dan berakibat pada indikasi praktik penyelewengan anggaran.

Kepala Divisi Korupsi Politik MCW, Atha Nursasi, mengatakan, PAK APBD Tahun 2018 Kota Batu mengalami keterlambatan karena pihak pemerintah terkesan mengulur-ulur waktu pembahasan bersama DPRD. Hal ini, dikarenakan Pemkot Batu tidak kompeten dalam merencanakan PAK secara terukur dan berkualitas.

“Pembahasan PAK paling lambat itu minggu kedua Agustus. Jika terlambat maka ditakutkan proses PAK terburu-buru ini menjadi langkah terakhir yang ditempuh. Akibatnya proses PAK bersama DPRD berkesan formalitas saja dan produk P-APBD juga tidak berkualitas,” tandasnya saat ditemui MVoice, Selasa (18/9).

Keterlambatan PAK ini, lanjut MCW, dimaknai sebagai suatu agenda setting Pemkot Batu untuk memuluskan segala perencanaan anggaran. Bahkan, MCW juga menilai pembahasan anggaran yang terburu-buru juga berpotensi memunculkan praktik korupsi.

Atha menyebut beberapa contoh pengadaan pengerjaan proyek yang bermasalah, seperti pengerjaan TPA Tlekung yang terlambat dan seharusnya selesai akhir 2017 tetapi rampung awal 2018 serta berbagai kasus serupa lainnya.

“Hal-hal seperti itu yang harusnya bisa diminimalisir, agar tidak ada masyarakat yang dirugikan akibat PAK yang dilakukan secara tergesa-gesa,” ungkapnya.

Menurutnya, pengesahan PAK yang terlambat, secara tidak langsung berdampak pada pengunaan anggaran yang nantinya dilakukan secara serampangan.

Atas dasar itu, MCW mendesak kepada Pemkot Batu setidaknya mempertegas terkait PAK 2018 ini. Selain itu juga berpesan kepada DPRD Kota Batu harus tegas terhadap eksekutif dalam rangka pembahasan PAK. (Hmz/Ulm)