MCW Pertanyakan Pendataan Warga Miskin Kota Malang

Bayu Diktiarsa, Divisi Riset Malang Corruption Watch. (Muhammad Choirul)
Bayu Diktiarsa, Divisi Riset Malang Corruption Watch. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Malang Corruption Watch (MCW) menyoroti program perlindungan sosial bagi warga miskin di Kota Malang dan Indonesia yang belum tepat sasaran. Ini ditengarai tidak beresnya pendataan baik pada tataran verifikasi maupun validasi.

Divisi Riset MCW, Bayu Diktiarsa, menyebut, masalah itu bahkan menggerogoti program unggulan seperti Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, Beras Untuk Keluarga Sejahtera (Rastra), serta bantuan rumah tidak layak huni. “Terdapat permasalahan pendataan warga miskin antara Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik, serta aparatur pemerintahan daerah seperti Dinas Sosial, Kelurahan, BPS, belum terpadu menjadi masalah sebab banyak ditemukan beberapa masalah,” tandasnya.

Masalah verifikasi dan validasi warga miskin seperti data berganda dan data yang telah dihapus oleh petugas sosial masyarakat (PSM) atau pencacah data, muncul kembali di tahun berikutnya. Selain itu, pemuktahiran data terpadu antara BPS dan Dinas Sosial perlu dilakukan.

“Pada tahun 2015, pembentukan Tim Nasional Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menjadi dasar pemutakhiran basis data terpadu yang dilaksanakan oleh BPS dalam rangka pendataan program perlindungan sosial, salah satunya berkaitan dengan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional,” bebernya.

Dia menyebut, data yang diusulkan dari Dinas Sosial ke Kementerian Sosial sudah yang diverifikasi dan validasi. Akan tetapi berdasarkan keterangan dari berbagai pihak, data yang turun dari Kementerian Sosial masih data lama. Akibatnya, proses verifikasi dan validasi terkesan tidak berguna.

“Terdapat perbedaan data angka kemiskinan oleh Badan Pusat Statistik dan penerima bantuan iuran di Kota Malang. Hal tersebut disebabkan oleh perbedaan indikator antara kedua instansi tersebut,” lanjut Bayu.

Di sisi lain, informasi mengenai keringanan biaya berupa program bantuan melalui Surat Pernyataan Miskin di Kota Malang belum dipahami secara menyeluruh oleh warga, bahkan untuk lingkup RT dan RW. Temuan MCW selama melakukan evaluasi dan monitor terhadap pelaksanaan JKN di Kota Malang, menunjukkan bahwa banyak warga belum mengetahui keluarganya masuk dalam kepesertaan penerima bantuan iuran.

“Informasi yang tidak merata baik cara mengusulkan kepesertaan PBI daerah dan nasional hingga tidak mengetahui dirinya masuk dalam kepesertaan PBI-KIS,” sesalnya.(Coi/Aka)