MCW Ingin Polisi Tuntaskan Kasus Korupsi VEDC

Akmal Adi Cahya (kiri). (deny)
Akmal Adi Cahya (kiri). (deny)

MALANGVOICE – Malang Corruption Watch (MCW) antusias menanggapi penetapan 5 tersangka kasus pengadaan modul pelaksanaan kurikulum 2013 di Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Bidang Otomotif dan Elektronika (BOE), VEDC Malang.

Kepala Divisi Monitoring dan Pengadilan MCW, Akmal Adi Cahya, mengapresiasi kinerja polisi, dalam hal ini unit Reskrim Polres Malang Kota, dalam pengungkapan kasus itu.

“Meski baru ditanggapi pertengahan 2016 ini, tapi kami apresiasi kerja polisi. Padahal laporan dugaan korupsi itu sejak 2015 silam,” katanya pada MVoice.

Akmal berharap kelima tersangka itu segera ditahan, agar lebih mudah diperiksa dan kasusnya bisa segera diselesaikan. Ia juga meminta polisi berani memeriksa Kepala VEDC Malang.

“Apakah dalam kasus ini pimpinan VEDC tidak tahu, atau diakali bawahannya? Polisi juga harus memeriksa itu,” tambahnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Tatang Prajitno, menyatakan, kelima tersangka itu tidak ditahan karena kooperatif.

“Semua bukti sudah kami amankan, penyidik yakin mereka tidak akan melarikan diri,” tandasnya.