MCW Dorong KPK Bersih-bersih Korupsi di Malang Raya

KPK Bongkar Korupsi di Malang

Koordinator Badan Pekerja Malang Corruptin Watch (MCW), M Fahrudin. (Miski)

MALANGVOICE – Malang Corruption Watch (MCW) mendorong Komisi Pemberatasan Korupsi membongkar kasus korupsi di Kota Malang. Hal tersebut seiring dengan langkah lembaga anti rasuah melakukan penggeledahan di Kota Malang sejak Rabu-Jumat (9-11/8).

Koordinator Badan Pekerja MCW, M Fahrudin, mengatakan, pihaknya bersama masyarakat mendukung upaya KPK.

“Kami mendorong KPK segera menetapkan tersangka dan menyampaikan ke masyarakat,” katanya, saat konferensi pers di Wisma Kalimetro, Jumat (11/8).

Saat ini, KPK menetapkan dua tersangka, yakni Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono dan mantan Kepala Dinas PU, Jarot Edy Sulistyono. Pasca menyandang status tersangka, Arief memilih mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD.

Fahrudin menyebut, tidak menutup kemungkin akan ada tersangka lain yang juga segera ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian, pihaknya belum mengetahui lebih detail kasus yang sedang ditangani KPK.

Selain itu, pihaknya mendorong KPK agar membongkar dugaan korupsi di Kota Batu dan Kabupaten Malang. ”Selain Kota Malang, dugaan korupsi yang merugikan negara juga terjadi di dua daerah tersebut. Kami harap KPK punya komitmen bersih-bersih korupsi di Malang Raya,” tegasnya.

Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah kantor, meliputi Balai Kota Malang, Gedung DPRD, rumah dinas wali kota dan ketua DPRD, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.


Reporter: Miski
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yuliani Eka Indriastuti