MCW Desak Kejari Seriusi Dugaan Permainan Seragam Sekolah

Hayyik
Hayyik

MALANGVOICE – Malang Corruption Watch (MCW) mendesak Kejari Kabupaten Malang lebih serius mengusut dugaan permainan pada pengadaan seragam sekolah di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang yang menelan dana Rp 5,8 miliar.

Wakil Koordinator Eksternal Malang Corruption Watch (MCW), Hayyik Ali Muntaha Mansur, mengatakan, sudah seharusnya Kejari Kepanjen segera memanggil Dinas Pendidikan Kabupaten Malang dan CV Jaya Sejahtera Malang untuk memberikan keterangan.

“Bukan hanya memanggil saksi-saksi seperti kepala sekolah saja. Semuanya sudah jelas, tapi sampai sekarang masih tahap pulbaket (pengumpulan bukti dan keterangan), harusnya lebih serius dengan menaikkan statusnya,” kata Hayik.

Untuk kasus pengadaan seragam, menurut Hayyik, Kejari harus mengorek lebih dalam kenapa dari sekian banyak CV, justru Jaya Sejahtera Malang yang dimenangkan.

“Termasuk mengecek spesifikasi dokumen tender untuk melihat spesifikasi yang ditawarkan dan realisasi di lapangan dan melihat Harga Perkiraan Sementara (HPS)-nya,” imbuh dia.

Pria berkulit putih ini menambahkan, tak hanya Kejari, masyarakat juga berhak mengkritisi transparansi pengadaan seragam untuk pelajar kurang mampu itu. Bahkan masyarakat bisa meminta dokumen untuk membandingkan antara spesifikasi yang ditawarkan perusahaan dengan realisasi di lapangan.

“Kalau dari dinas terkait tidak mau membeberkan dokumen tender itu, bisa dijerat hukum dan dilaporkan ke Komisi Informasi Publik,” terang dia.

Hayyik melanjutkan, kasus pelanggaran pengadaan barang sering terjadi di lembaga pemerintahan. Proyek-proyek yang spesifikasinya tidak sesuai antara yang ditawarkan dengan realisasi di lapangan mencapai puluhan kasus pada 2015 lalu.

“Permasalahannya, pemerintah selama ini kurang tegas. Tidak memberi sanksi ketika ada perbedaan antara spesifikasi yang ditawarkan dengan realisasi di lapangan,” katanya.

Selain tidak tegas, pemerintah juga minim melakukan penelusuran track record penerima tender. Ia mencontohkan, ada perusahaan yang diblacklist karena kinerjanya tidak benar, tetapi tetap saja dipakai.

“Jika seperti itu, jadi muncul dugaan ada deal-deal di luar proyek untuk memenangkan tender tertentu yang mengarah ke korupsi,” pungkas dia.