MCW Aliansi BEM Malang Raya Tuntut Keseriusan Pemberantasan Korupsi

Sejumlah massa menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Malang mengecam kasus korupsi. (Muhammad Choirul)
Sejumlah massa menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Malang mengecam kasus korupsi. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi BEM Malang Raya bersama Malang Corruption Watch (MCW) berunjuk rasa di depan Balai Kota Malang, Jumat (9/12). Aksi ini digelar dalam rangka peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia.

Dalam aksinya, massa sempat berkumpul di depan Stasiun Kota Baru, Malang, sebelum akhirnya berjalan bersama-sama menuju Balai Kota. Massa membentangkan sejumlah spanduk dan poster kecaman terhadap kasus-kasus korupsi, terutama yang terjadi di Kota Malang.

Secara bergantian, perwakilan massa juga melakukan orasi meminta para penegak hukum tegas menindak para pelaku korupsi. Berdasarkan data MCW, terdapat beberapa kasus korupsi yang tak kunjung terselesaikan dalam rentang 2012-2015.

MCW mencatat, dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Kota Malang ditengarai merugikan negara sebesar Rp 4,3 miliar. Selain itu, polemik pengerjaan Jembatan Kedung Kandang juga terindikasi korupsi, dengan kerugian negara hingga Rp 7,9 miliar.

“Kasus-kasus itu memiliki status peradilan tidak jelas. Ini berarti, selain korupsi yang menjadi sumber masalah harus dibasmi, ternyata pada tingkat penegakkan hukum juga bermasalah,” kata Badan Pekerja MCW, Akmal Adicahya.

Dia menilai, atas kasus-kasus itu, Pemkot Malang masih lemah menjalankan amanat konstitusi sekaligus membuktikan adanya degradasi moral di lingkungan elit politik.

“Kasus-kasus korupsi di sektor perguruan tinggi juga memprihatinkan. Di sisi lain, penegak hukum terkesan tidak serius melakukan pengawasan,” tegasnya.