Masuk Kategori Pembunuhan Berencana

Rekonstruksi pembunuhan di lapangan tenis Mapolresta Malang (fia)

MALANGVOICE – KBO Reskrim Polres Malang, Iptu Indra Herlambang, usai rekonstruksi pembunuhan Yuni Aisyah oleh Badrussalam, menjelaskan, dari 40 adegan yang diperagakan dalam reka ulang, ada bagian yang menunjukkan niat dari pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

Indikator pertama adalah persiapan pisau. Sebelum berangkat ke Bali, pelaku sempat mengambil pisau di rumah. Kemudian pada adegan lain menunjukkan pelaku mengajak korban ke tempat sepi.

Selain itu, pelaku juga dengan jelas menunjukkan saat proses menusuk, belati tidak menembus kulit sehingga ia memakai lututnya untuk memperdalam tusukan.

Dari rekonstuksi itu, yang belum bisa dibuktikan adalah keterangan pelaku yang menyebutkan akan membawa korban ke rumah sakit apakah sesuai fakta atau hanya alasan tersangka.

“Korban waktu dibawa motor masih sekarat, tersangka panik lalu berusaha bunuh diri namun berhasil digagalkan warga,” ungkap Indra Herlambang.