Marak Kasus Pelajar, Dewan Ingatkan Peran Aktif Keluarga

Ilustrasi DPRD Kota Malang. (Aziz Ramadani/MVoice)
Ilustrasi DPRD Kota Malang. (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Dunia pendidikan Kota Malang sedang disorot. Bukan perihal prestasi melainkan beberapa kasus yang melibatkan pelajar. Seperti yang terjadi di SMP Negeri 13 Malang.

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang Ferry Adha mengatakan, memang telah dicarikan jalan tengah atas kasus melibatkan empat pelajar. Agar pihak sekolah tidak memberi hukuman dengan mengeluarkan dari sekolah terhadap pelajar yang kedapatan mengonsumsi minuman keras dan merokok tersebut.
Maka langkah selanjutnya yang perlu ditekankan adalah peran aktif orang tua atau keluarga.

“Wali murid harusnya memantau dan mengawasi betul anak-anaknya saat di luar sekolah,” kata Ferry kepada MVoice, Senin (11/2).

Politisi PAN ini juga berharap, ada edukasi khusus untuk wali murid agar dapat memberikan ruang dan lingkungan positif bagi buah hatinya tersebut. Sebab sekolah pengawasan dab edukasi hanya terbatas di lingkungan sekolah.

“Saat di rumah dan lingkungan tempat tinggal itu menjadi tanggung jawab orang tua. Harus ada edukasi lagi yang perlu dipahami para orang tua,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, sejumlah empat siswa atau pelajar dikabarkan bakal dikeluarkan pihak SMPN 13 Malang akibat pelanggaran berat yang dilakukan. Mereka diketahui minum miras hingga merokok di luar sekolah. Alhasil sesuai sistem aturan sekolah, mereka telah melebihi ambang batas poin tata tertib. Bahwa pelanggar dikembalikan ke orang tua alias dikeluarkan dari sekolah. Namun setelah dilakukan mediasi oleh DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang. Keempat siswa harus tetap melanjutkan pendidikannya. Dua siswa pindah sekolah, sisanya tetap di SMPN 13 Malang dengan mendatangkan pendampingan intensif.(Der/Aka)