Mandat Kemenristek Dikti, UM Buka Pendidikan Profesi Insinyur

dekan
dekan (anja)

MALANGVOICE – Universitas Negeri Malang (UM) membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti pendidikan profesi keinsinyuran. Program itu merupakan mandat dari Kementrian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) untuk memenuhi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

“Yang diberi mandat lagi ada 3, Universitas Brawijaya, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan Unisma. Kami yang memberikan pendidikan profesi pada mereka (mahasiswa) tapi untuk sertifikasinya diberikan organisasi profesi,” kata Dekan Fakultas Teknik, Dr H Andoko ditemui MVoice kantor rektorat beberapa menit lalu.

Ia menjelaskan, UM terpilih diberi mandat karena beberapa hal. Pertama, UM memiliki fakultas teknik dengan berbagai program studi teknik lengkap yang dinilai sudah mumpuni bahkan berakreditasi A.

Tahun ini, UM hanya akan menerima 60 mahasiswa saja per-program studi profesi di Fakultas Teknik. Program studi tersebut adalah Teknik Sipil, Teknik Informatika, Teknik Elektro dan Teknik Mesin. Masing-masing mendapatkan kuota 15 orang mahasiswa.

Ia mengatakan, syarat mahasiswa peserta pendidikan profesi minimal S1 sederajat, D4, atau seseorang yang sudah bekerja di bidang teknik minimal 3 tahun. Selain itu, dosen yang diperkenankan mengajar minimal S2. UM sudah berkolaborasi dengan Satuan Insinyur Indonesia dimana pengajarnya sudah bersetifikat madya.

“Mahasiswa akan tersaring sesuai dengan rumpun pendidikan teknik saat S1 nya. Kurikulum yang digunakan pun akan disesuaikan dengan keunikan kampus masing-masing karena ini masih pilot project, mbak. Yang jelas porsi pendidikanya 30% teori ,70% praktek,” tutupnya.