Maling Modus Pecah Kaca Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Barang bukti yang diambil polisi dari tangan pelaku. (istimewa)
Barang bukti yang diambil polisi dari tangan pelaku. (istimewa)

MALANGVOICE – Aksi kawanan pelaku pecah kaca di Kota Malang akhirnya bisa dihentikan jajaran Resmob Satreskrim Polres Malang Kota. Satu pelaku dari kawanan itu tertangkap.

Pelaku Eko Setiawan (30) warga Lumajang tertangkap pada 28 Agustus lalu setelah mendapat laporan dari korban, Claudia Ayu Anggraini pada Juli lalu.

Korban melapor ke Polres Malang Kota setelah menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil di kawasan Jalan BS Riadi. Barang seperti laptop dan flashdisk diambil pelaku dengan total kerugian sekitar Rp 14 juta.

“Atas laporan itu kami langsung kerahkan anggota untuk mengejar pelaku,” kata Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, Kamis (13/9).

Dari tangkapan tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya dompet dan lima flashdisk. Sementara kendaraan pelaku yang digunakan mencuri juga disita petugas. Sedangkan laptop milik Claudia diduga sudah dijual.

Asfuri menyatakan, Eko tak beraksi sendirian. Ia selalu berdua dengan rekannya yang masih DPO berinisial Dk yang diduga kabur ke luar Malang.

“Sementara ini pengakuan pelaku sudah mencuri dengan modus pecah kaca sebanyak 6 kali di daerah Lowokwaru, Klojen dan Sukun,” tegasnya.(Hmz/Aka)