Maling Gabah Dibekuk Polsek Singosari

MALANGVOICE – Jajaran Polsek Singosari berhasil menangkap Lasiono (58) warga Dusun Warung Dowo, Desa Warung Dowo, Pojentrek, Kabupaten Pasuruan, lantaran diduga mencuri gabah, Minggu (7/5) malam.

Kasubbag Humas Polres Malang, AKP Farid Fathoni mengatakan, penangkapan pelaku berdasar laporan warga.

Selain menangkap Lasiono, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua karung berisi gabah serta satu unit sepeda Honda Supra, DK 6466 DB yang digunakan tersangka untuk menjalankan aksinya.

Menurut Farid, pelaku melakukan perbuatanya saat gudang dalam keadaan sepi karena para pekerja sedang istirahat. “Saat sepi dan pintu gudang tidak terkunci, tersangka kemudian masuk dan mengambil dua karung berwarna putih berisi gabah,” jelas Farid.

Tersangka saat diamankan jajaran Polsek Singosari. (Istimewa/Humas)

Kedua karung gabah tersebut kemudian diangkut mengunakan motor pelaku, dan keluar lewat jalan yang sama.

Berdasarkan laporan dari pemilik gudang, Lasiono pun akhirnya dikejar petugas dan berhasil ditangkap beserta barang bukti berupa dua karung gabah.

“Saat ini pelaku sedang menjalani penyidikan di Polsek Singosari, apakah ada jaringan lain atau pelaku melakukan seorang diri, masih dalam pengembangan,” pungkas pria yang sebelumnya menjabat Kapolsek Karangploso.(Der/Ery)