Maling Bermodus Sewa Villa, Modal KTP Palsu, TV LED Dijual Online

MALANGVOICE – Pelaku pencurian 15 televisi LED pada lima villa di Kota Batu, Robi Sultan (25), menjual seluruh hasil kejahatannya melalui online. Televisi itu dia jual murah dengan kisaran harga Rp 800 juta sampai Rp 1 juta.

“Lebih mudah kalau jual online, nanti tinggal kirim barangnya setelah transfer uang pembelian. Seperti jual beli online yang lain,” ungkap Robi kepada MVoice.

Ia melakukan pekerjaan kotor itu untuk kebutuhan sehari-hari saja dan bayar hutang. Saat beraksi, Robi bayar penuh ke villa, lalu pergi diam-diam malam harinya saat suasana sepi dengan menyewa taksi untuk mengangkut televisi.

“Saya sewanya pakai KTP palsu, kalau sudah bawa barang saya jual. Pembelinya banyak dari jauh-jauh, ada Bandung dan Jakarta. Untungnya lumayan,” sambungnya.

Kapolres Batu, AKBP Decky Hendarsono, didampingi Kasubbag Humas AKP Waluyo, menjelaskan kasus pencurian barang bermodus sewa villa ini terjadi pertama kalinya. Karena itu, diminta seluruh villa waspada.

“Dia pakai KTP palsu itu beli online juga, harganya Rp 20 ribu seperti asli. Nah pemilik villa harus lebih waspada, kalau perlu cocokkan fotonya, cocokkan dengan SIM,” tandasnya.