Makin Ribet, Dewan Wacanakan Mengembalikan Tarif Parkir Lama

ilustrasi parkir

MALANGVOICE – Permasalahan parkir di Kota Malang kian rumit, sehingga muncul wacana mengembalikan tarif seperti semula, yakni Rp 700 untuk roda dua dan Rp 1.500 untuk roda empat.

Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono, mengaku, beberapa anggota dewan sudah mewacanakan mengubah tarif parkir.

“Ada beberapa anggota dewan yang mengusulkan tarif parkir diubah dengan mereview Perda,” kata Arif.

Ia mengaku banyak disambati warga soal dualisme dan semakin mahalnya tarif. Apalagi, kata dia, beberapa jukir menarik melebihi apa yang ada pada Perda, padahal parkir di kawasan yang masuk ranah retribusi.

“Janganlah masyarakat ini dibebani parkir, kalau tarifnya sudah jelas harusnya Dishub (Dinas Perhubungan) melakukan sidak, apakah ada tindakan yang melenceng dari para jukir dengan menarik tarif lebih dari Perda,” tuturnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, kenaikan tarif parkir merupakan inisiatif dari Pemkot Malang, untuk mendobrak pendapatan daerah. “Bisa saja nanti kalau semua anggota sepakat, kita bisa review Perdanya agar tarif parkir bisa turun,” imbuhnya.

Salah satu anggota dewan yang sepakat dengan perubahan tarif adalah Subur Triono.

Menurutnya, jika masih terjadi kegaduhan masalah parkir, lebih baik dikembalikan seperti semula. “Dikembalikan saja tarifnya, gak masalah kalau mengubah Perda,” tegas Subur.