Mahasiswa dan Akademisi Diundang, Wali Kota Sutiaji Agendakan Forum Bedah Omnibus Law

Wali Kota Sutiaji saat menemui massa aksi BEM Malang Raya di depan gedung Balaikota Malang,Senin (26/10). (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Wali Kota Malang Sutiaji bakal menggelar forum khusus membedah UU Ciptaker Omnibus Law. Selain akademisi dari seluruh perguruan tinggi, Pemkot Malang juga mengundang mahasiswa untuk membahas UU yang menuai polemik tersebut.

Hal itu diungkapkan saat menemui massa aksi BEM Malang Raya di depan gedung Balaikota Malang, Senin (26/10). Bahwa akan ada forum untuk membahas secara detail isi Omnibus Law, pekan depan.

“Jadi, kami nanti mohon perwakilan dari BEM, nanti awal November. Kami sudah bicara dengan APTISI, dengan perguruan tinggi, kami minta adalah teman-teman yang concern terhadap hukum tata negara, kebijakan, politik kebijakan, dan disiplin ilmu lain,” ujarnya.

Setelah forum, lanjut dia, maka hasil forum membedah UU Ciptaker itu akan dikirim ke pemerintah pusat.

“Nanti akan sampaikan ke seluruh media, bahwa ini sumbangsih pikiran orang yang berdomisili di Kota Malang, baik akademisi, kaum buruh, mahasiswa, dan kami eksekutif,” sambung dia.

Wali Kota Sutiaji menambahkan, bahwa perlu dipahami, inisiator dari UU Cipta Kerja adalah pemerintah (eksekutif). Namun, menurutnya, penyusunan aturan tak melibatkan pemerintah daerah adalah kekeliruan.

“Saya sampaikan, kesalahan yang fatal, kami belum pernah diajak bicara. Padahal ini bertubrukan dengan UU 15 /2019 terkait perundang-undangan,” jelasnya.(der)