Mabes Sanksi Pecat Polisi Terlibat Kasus Pasir Besi Ilegal

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Anton Charliyan. (deny)

MALANGVOICE – Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Anton Charliyan, menegaskan akan menindak tegas semua pelaku yang terlibat dalam penambangan pasir besi ilegal di Pantai Watu Pecak, Lumajang.

Pihak Polri juga menindak para pihak yang ikut dalam penganiayaan yang membawa korban tewas, Salim Kancil dan korban luka, Tosan.

Saat ini Polri telah memeriksa 33 orang dan ditetapkan sebagai tersangka. “24 pelaku dari pengeroyokan dan 9 dari penambangan ilegal,” ungkap Anton Charliyan.

Dari semua pelaku, kata Anton, tiga di antaranya sebagai oknum polisi dan saat ini diperiksa di Propam Polda Jawa Timur dan dibantu Mabes Polri.
“Kami akui memang ada keterlibatan polisi dalam kasus tambang itu. Sanksi sudah jelas, pemecatan,” tegasnya.-