Lurah Rekomendasikan Pembangunan Ruko Sudimoro Distop!

Bangunan yang tertutup Ruko. (hamzah)

MALANGVOICE – Lurah Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Joao MG De Carvalho, sudah mengirim rekomendasi agar pembangunan Ruko (rumah toko) yang menutup rumah warga di Jalan Sudimoro, dihentikan.

Ia juga mengatakan, sampai saat ini belum menerima salinan izin mengenai berdirinya bangunan Ruko itu dari RT, RW dan Kelurahan Mojolangu.

“Kami sudah beri rekomendasi (penghentian) soal ini,” kata Joao, beberapa menit lalu.

Dijelaskan, tanah yang ada di depan rumah itu milik warga. Jika dibangun ruko, maka peruntukannya harus disesuaikan dengan rencana desain tata ruang kota (RDTRK) di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

“Kami juga sedang coba mediasi keduanya, apakah ada jalan keluar atau tidak,” tandasnya.

Joao juga menegaskan, untuk eksekusi penghentian pembangunan ruko dilakukan pihak Satpol PP, karena ia tidak memiliki wewenang untuk itu.-