LSM Pro Desa: 7 Kecamatan Ingin Dirikan Kabupaten Singosari

Khosaeri (fathul)

MALANGVOICE – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pro Desa semakin getol menyuarakan adanya 7 kecamatan di Kabupaten Malang yang ingin memisahkan diri, dengan alasan pemerataan pembangunan. Selanjutnya mereka bertekad mendirikan Kabupaten Singosari.

Tujuh kecamatan itu berada di wilayah Malang Utara, yakni Singosari, Karangploso, Lawang, Pakis, Tumpang, Poncokusumo, dan Jabung. Mereka ingin membentuk pemerintahan daerah sendiri.

“Tim Kelompok Kerja (Pokaja) sudah terbentuk, terdiri dari 14 orang perwakilan dari 7 kecamatan. Kami bersuara sama ingin membuat Kabupaten Singosari,” ungkap Koordinator LSM Pro Desa, Khosaeri, kepada MVoice.

Deklarasi Pokja Kabupaten Singosari ini, lanjutnya, direncanakan pada awal Februari. Pasca dideklarasikan, kajian pemekaran akan segera dimulai, sehingga bisa dipenuhi semua persyaratan untuk membuat daerah definitif baru, dan Singosari sebagai ibu kotanya.

Ihwal penyusunan kajian dan jajak pendapat, Khosaeri sudah merencanakan menggandeng akademisi dari sejumlah kampus yang ada di Malang, sehingga usulan pendirian kabupaten baru itu bisa dipertanggungjawabkan dari berbagai aspek.

“Aspek paling penting adalah pemerataan pembangunan, karena pembangunan itu harus dekat dengan masyarakatnya, sehingga pembentukan Kabupaten Singosari ini menjadi penting,” tandasnya.