LKPJ Molor Empat Kali, DPRD Kecewa Kinerja Pemkot Batu

Cahyo Edy Purnomo (fathul)

MALANGVOICE – Ternyata sudah empat kali Pemkot Batu membatalkan rapat paripurna bersama DPRD terkait Perda UKM dan Perda Pengarusutamaan Gender, yang berakibat pada molornya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).

Padahal, seharusnya LKPJ harus disampaikan ke masyarakat melalui anggota DPRD sebagai representasi masyarakat, terkait kinerja Pemkot, paling lambat Maret lalu. Tapi hingga akhir April, LKPJ belum juga digelar.

Ketua DPRD Batu, Cahyo Edy Purnomo, mengatakan, Pemkot berkali-kali minta diundur. Pihaknya pun berkali-kali mengirim surat peringatan batas akhir LKPJ, namun tak pernah bisa terpenuhi.

“Bekerja harus profesional dan ada batasan waktunya. Kalau nggak ada batasan waktu, ya ngglambyar begini. Jadi, saya harap Sekda berkomitmen dalam membuat pernyataan menyangkut kapan digelar LKPJ,” ungkap Cahyo kepada wartawan, di Block Office.

Menurut dia, sebenarnya wali kota sudah melihat LKPJ disusun sempurna dan siap diparipurnakan. Namun karena LKPJ harus dibahas usai pembahasan dua Raperda, yakni UKM dan Pengarusutamaan Gender, yang belum juga disetujui wali kota, akhirnya paripurna tertunda.

“Ada aturan baru dalam pembuatan Perda sehingga harus ada penyempurnaan-penyempurnaan. Ya kita tunggu saja, katanya masih perlu uji publik dan sosialisasi serta ada beberapa hal yang belum sepenuhnya difahami SKPD,” jelas politisi PDIP ini.