Level Pencemaran Beranjak Naik, Sungai di Kota Malang Terancam Tak Terselamatkan

Ilustrasi sungai di DAS Brantas Jodipan. (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Kualitas air sungai di Kota Malang diambang bahaya. Ini akibat rendahnya kepedulian masyarakat menjaga kebersihan, terutama untuk tidak membuang sampah ataupun limbah rumah tangga ke sungai.

“Memang kategorinya (pencemaran) masih ringan. Tapi sudah pada angka empat. Kalau sudah lima, kita berat menormalkan kembali sungai,” kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup DLH Kota Malang Diah Ayu Kusumadewi kepada MVoice, belum lama ini.

Diah merinci, ada tiga faktor pencemaran sungai. Pertama, pencemaran dari hulu sungai, dalam hal ini Kota Batu, sebagai hulu Sungai Brantas. Selanjutnya, limbah domestik dari masyarakat permukiman di bantaran sungai. Mayoritas limbah BAB (buang air besar) langsung dialirkan atau saluran pembuangannya menuju sungai.
Kemudian warga masih buang sampah ke sungai, dan terakhir buangan limbah industri.

Infografis (Ulum)

“Sebetulnya kan sangat tidak diperbolehkan membuang apapun secara langsung ke badan sungai tanpa diproses,” urainya.

Perempuan juga menjabat Asisten II Bidang Perekonomian Pemkot Malang ini menambahkan, usaha untuk menyelamatkan sungai dari pencemaran semakin berat tanpa partisipasi aktif masyarakat. Pihaknya telah melakukan identifikasi dan pendataan titik sungai yang jadi biang pencemaran, baik itu buang sampah dan limbah BAB. Faktanya banyak hampir seluruh sungai di Kota Malang kondisinya mengkhawatirkan. (Selengkapnya lihat info grafis)

“Identifikasi buang sampah sembarang titiknya ada banyak, tapi belum efektif (sosialisasi) karena tidak ada kekompakan dari warga dan aparat kelurahan sampai RT RW,” sambung dia.

“Sampah itu bukan tanggungjawab kami saja (Pemkot Malang). Warga harus mulai memilah sampah dari rumah.
Mengurangi sampah plastik dan bikin septic tank,” pungkasnya. (Hmz/Ulm)